Kamis 22 Jun 2017 09:04 WIB

OJK Minta Nasabah BPD Papua tidak Tarik Dana

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Misran Pasaribu meminta nasabah BPD Papua tidak menarik dana karena likuiditas terhadap bank tersebut masih dinyatakan aman.

"Masyarakat tidak perlu menarik dananya karena likuiditas BPD Papua aman," kata Misran kepada Antara di Jayapura, Kamis (22/6).

Misran mengakui, tingkat kredit bermasalah di BPD Papua tertinggi di Indonesia namun karena likuiditasnya aman menyebabkan masyarakat yang menyimpan dananya di bank milik Pemda se- Tanah Papua tidak perlu menarik dananya.

OJK Jayapura sampai saat ini masih memberikan pendampingan agar BPD Papua dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi. "Bahkan dua minggu sekali dilakukan pertemuan antara OJK dengan direksi BPD Papua," kata Misran seraya menambahkan, OJK yakin BPD Papua bisa mengatasi masalah yang dihadapi karena saat ini jajaran direksi sudah diganti dan mereka sebelumnya memang bekerja di bank.

"Kami berkeyakinan BPD Papua mampu mengatasi masalah yang dihadapinya," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya BPK melaporkan BPD Papua atas kasus kredit macet dari dua kreditor sebesar Rp 359 miliar dan kini ditangani Bareskrim Mabes Polri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement