Rabu 14 Jun 2017 04:05 WIB

DPD RI: Pengembangan EBT Harus Segera Dilakukan

Rep: Hasanul Rizqa/ Red: Esthi Maharani
Energi terbarukan/ilustrasi.
Foto: abc
Energi terbarukan/ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung percepatan penerapan energi baru terbarukan (EBT). Sebab, cadangan energi fosil di Indonesia kian terbatas sehingga dapat mengancam stok nasional

untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan ketua Komite II DPR-RI, Parlindungan Purba, saat rapat dengar pendapat dengan direktur Pertamina dan Wakil Kepala SKH Migas, Selasa (13/6). Lebih lanjut, dia menilai, kini ketahanan energi nasional sangat rapuh.

“Pengembangan energi baru terbarukan saat ini sebagai sebuah kebutuhan, bukan sebagai energi alternatif. Keberadaan energi baru terbarukan dapat menutupi kekosongan energi yang terdapat di daerah,” ujar Parlindungan Purba dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/6).

Dalam kesempatan tersebut, ketua tim kerja RUU Geologi, Permanasari juga meminta Pertamina agar mengutamakan rencana pengembangan energi terbarukan.

“Apa yang menjadi program dari Pertamina terkait urgensi pengembangan energi terbarukan saat ini?” tanya Permanasari.

Direktur Pertamina, Yenni Andayani, menilai pengembangan energi terbarukan masih belum sesuai target rencana. Pengembangan energi terbarukan juga mesti menyoroti sisi konsumen sasaran.

“Dalam dua sampai tiga tahun terakhir, ada penanganan khusus dalam pengembangan EBT di Pertamina. Untuk tahun 2017-2021, ada 6 juta dolar AS, tetapi kita melihat siapa konsumen yang akan menyerap EBT. Demikian dengan geothermal, di mana pembangkit tenaga listriknya dibangun oleh PLN atau kami menyiapkan pembangkit tenaga listrik dan

dijual ke PLN,” ujar Andayani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement