Selasa 13 Jun 2017 15:49 WIB

Pemberantasan Pencurian Ikan Bantu Ekonomi Negara

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Foto: NTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan, pemberantasan pencurian ikan bila dilakukan suatu negara maka sama saja akan menguntungkan negara tersebut. Sehingga berbagai pemerintahan di dunia juga diharapkan fokus untuk melakukannya.

Menteri Susi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (13/6), menyatakan akan lebih banyak keuntungan bagi suatu negara ketika laut dipulihkan. Di Indonesia, ujar dia, Produk Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan Indonesia saat ini adalah 50 persen lebih tinggi daripada PDB nasional.

Selain itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI juga menyatakan komoditas ikan berkontribusi besar terhadap deflasi Indonesia. "Indeks stok ikan MSY (Maximum Sustainable Yield) kami meningkat dari 6,5 juta ton pada 2014, menjadi 7,1 juta ton pada 2015, dan menjadi 9,9 juta ton pada 2016. Tahun ini diperkirakan menjadi 12 juta ton," papar Susi.

Untuk itu, Susi menginginkan negara-negara di dunia bekerja sama untuk menutup celah yang memungkinkan sindikat kejahatan perikanan beroperasi secara bebas di seluruh dunia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak warga dari berbagai kalangan untuk bersama-sama dapat memberantas praktik penangkapan ikan destruktif atau merusak dengan sarana bom dan racun ikan. "Kami meminta bantuan bapak-bapak dan ibu-ibu sebagai Pokwasmas (kelompok pengawas masyarakat) agar pencegahan awal bisa dilakukan karena sulit sekali mendeteksi mereka (pelaku penangkapan ikan destruktif)," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Eko Djalmo Asmadi dalam jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Rabu (7/6).

Menurut Eko, aktivitas penangkapan ikan destruktif sangat membahayakan karena hanya sekitar 200 gram bahan peledak sana dinilai bisa merusak hingga sekitar 5,3 meter kubik terumbu karang. Eko memaparkan, penangkapan ikan yang merusak dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu dengan menggunakan peledak dan menggunakan racun ikan.

"Daerah rawan 'destructive fishing' ini cukup banyak di Indonesia, dan sudah dipetakan oleh pihak kepolisian," ucapnya.

Dia mengungkapkan, cara kerja penangkapan ikan dengan eksplosif biasanya menggunakan modus yang sistematis, yaitu dibagi menjadi empat tim, yaitu tim peninjau awal, tim pembawa bahan peledak, tim pengaktif detonator, serta tim pengumpul ikan.

KKP juga kerap kesulitan dalam melakukan tangkap tangan terhadap mereka yang menjadi pelaku penangkapan ikan destruktif, tetapi biasanya hanya bisa menangkap peralatan yang ditinggal oleh para pelaku. Untuk itu, ujar Eko, KKP pada tahun 2017 ini memberdayakan Pokwasmas dalam rangka pemberantasan aktivitas penangkapan ikan destruktif, serta bekerja sama dengan LSM dalam hal tersebut, serta membuat media kampanye antipenangkapan ikan destruktif dalam media seperti poster, stiker, spanduk, dan kaos.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement