Rabu 07 Jun 2017 15:34 WIB

Harga Rata-Rata Bawang Putih Masih Rp 40 Ribu per Kg

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
 Warga membeli bawang putih saat dilaksanakananya operasi pasar komoditas bawang putih di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (1/6).
Foto: Republika/Prayogi
Warga membeli bawang putih saat dilaksanakananya operasi pasar komoditas bawang putih di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (1/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengakui bahwa harga bawang putih belum stabil merata di semua daerah. Namun, secara rata-rata, ia menyebut harga bawang putih saat ini Rp 40 ribu per kilogram.

"Harga masih bervariasi, ada yang sudah Rp 32 ribu ada yang masih Rp 50 ribu. Kalau diambil rata-rata itu sudah Rp 40 ribu," ujar Enggar di kantornya, Rabu (7/6).

Mendag menyebut, harga yang masih bervariasi itu disebabkan oleh distribusi yang belum merata. Namun, ia mengaku sudah meminta importir untuk memasok bawang putih ke daerah yang terjadi gejolak harga.

Ia menargetkan, sebelum Lebaran harga rata-rata komoditas tersebut sudah turun menjadi maksimal Rp 30 ribu per kilogram di tingkat konsumen. "Kalau sampai ada yang jual lebih dari itu, maka (importir) jangan pernah berpikir untuk bisa impor bawang putih lagi," ujarnya.

Bawang putih menjadi salah satu komoditas pangan yang menjadi fokus pemerintah. Sebab, lonjakan harga bawang putih yang sempat terjadi sepekan sebelum Ramadhan terbukti memicu inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap kenaikan harga bawang putih menyumbang inflasi Mei 2017 sebanyak 0,39 persen.

Hingga saat ini, Indonesia masih bergantung pada bawang putih impor untuk memenuhi kebutuhan nasional. Sekitar​ 97 persen kebutuhan bawang putih dalam negeri masih dipenuhi oleh bawang putih yang berasal dari Cina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement