Selasa 06 Jun 2017 21:16 WIB

Antisipasi Kecurangan SPBU, Kemendag Cek Takaran BBM

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
SPBU (ilustrasi).
Foto: Oky Lukmansyah/Antara
SPBU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kementerian Perdagangan turun tangan mengecek kesesuaian takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Tasikmalaya, Selasa (6/6). Upaya ini sekaligus mencegah terjadinya kecurangan takaran jelang mudik.

Pengawas Kemetrologian Kemendag, Evi Agustini mengatakan, pengecekan tak hanya dilakukan pada kesesuaian takaran dengan alat ukur, melainkan juga pada alat stasiun pengisian bahan bakar. Sebab, dalam tiap stasiun seharusnya terdapat logo milik metrologi agar mengetahui keseuaian timbangan.

"Sebenarnya tidak hanya jalur mudik, tapi semua seluruh Indonesia dilakukan pengawasan, karena dilihat mendekati hari raya memang salah satu alasan dilakukan pengawasan hadapi hari raya guna antisipasi kecurangan," katanya pada wartawan.

Lebih lanjut, atas sidak di sejumlah lokasi, pihaknya tak menemukan adanya kecurangan. Jumlah kekurangan atau kelebihan takaran semua SPBU masih berada dalam ambang batas toleransi, yaitu lebih kurang 0,5 persen per 20 liter. Jika ditemukan adanya kecurangan, pihaknya bisa memberi sanksi berupa penghentian pasokan BBM.

"Kalau sanksinya dari Direktorat ada MOU dengan BPH Migas bisa ditindak salah satu konsekuensinya penghentian pemberian BBM untuk kurun waktu enam bulan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement