Selasa 30 May 2017 14:39 WIB

Layani Penukaran Uang, BI Kerja Sama dengan 58 Bank

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
 Pekerja menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran uang. ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Pekerja menghitung uang rupiah di salah satu tempat penukaran uang. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Guna memenuhi permintaan masyarakat, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bekerja sama dengan 58 bank di wilayah Jateng dalam memberikan layanan penukaran uang rupiah.

Terkait hal ini, telah disiapkan sedikitnya 137 titik lokasi penukaran, baik di dalam kota Semarang maupun luar kota Semarang. “Di lokasi penukaran uang ini akan dipasang spanduk khusus,” ungkap Humas KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Esha Gianne P, di Semarang, Selasa (30/5).   

Penukaran uang ini, jelasnya, efektif dibuka untuk masyarakat umum mulai 29 Mei hingga 22 Juni 2017 nanti, khusus pada hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. 

Selain bekerjasama dengan perbankan, Bank Indonesia juga membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling, di beberapa pasar yang menjadi tujuan utama masyarakat.

Seperti di Pasar Kagok, Pasar Jatingaleh, Pasar Banyumanik, Pasar Jrakah, Pasar Mangkang, Pasar Bangetayu, Pasar Genuk, Pasar GenukIndah, Pasar Peterongan, Pasar Mrican, Pasar Wonodri, Pasar Tlogasari, Pasar Sampangan, Pasar Bulu, pasar Karangayu dan Pasar Gayamsari.

Selain itu juga di Pasar Pedurungan, Pasar Meteseh, Pasar Johar, Pasar Kranggan, Pasar Gang   Baru, Pasar Langgar, Pasar Karimata, Pasar Ngalian, Pasar Mijen, Pertokoan Tembalang, pertokoan Mataram. “Serta di kantor KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.

Esha juga menambahkan, KPw Bank Indonesia  tetap melakukan layanan penukaran uang namun khusus untuk penukaran uang rusak, dicabut dan ditarik dari peredaran setiap hari Kamis Pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.

Dengan adanya kerja sama penukaran uang dengan perbankan dan layanan kas keliling ini, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan penukaran uang tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement