Rabu 24 May 2017 05:03 WIB

Jokowi Instruksikan K/L Bentuk Task Force

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kementerian/lembaga untuk membentuk task force guna meningkatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016. Meskipun, pada tahun ini pemerintah pusat mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPP 2016, namun masih banyak kementerian dan lembaga yang perlu melakukan perbaikan.

Alhamdulillah setelah 12 tahun untuk pertama kalinya, pemerintah pusat telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI atas laporan LKPP 2016,” kata Jokowi usai BPK melaporkan hasil pemeriksaan LKPP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan, sebanyak 84 persen kementerian dan lembaga meraih predikat WTP dalam LKPP-nya. Angka K/L yang memperoleh predikat WTP ini pun meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya mencapai 65 persen.

Nah, yang sisanya ini saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk task force agar ke depan ini menjadi kewajiban, sebetulnya harusnya menjadi hal yang biasa dapat WTP itu, karena memang itu wajib, kewajban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara itu memang dikelola dengan baik,” ujar Presiden.

Sebanyak delapan Kementerian dan Lembaga pun memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian, dan enam Kementerian dan Lembaga memperoleh predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP) dari BPK RI.

Kementerian dan Lembaga yang memperoleh WDP yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran RI.

Sedangkan, kementerian dan lembaga yang mendapat predikat TMP, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Penyiaran TVRI, Badan Keamanan laut, serta Badan Ekonomi Kreatif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement