REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Bank BJB Syariah sebagai salah satu perbankan syariah terus bersaing dalam mengembangkan layanan untuk menggaet nasabah baru. Salah satunya upaya yang dilakukan BJB Syariah adalah melakukan penjajakan ke pemerintah agar bisa ditunjuk menjadi bank penerima ongkos naik haji (ONH) regular.
Direktur Operasional Bank BJB Syariah Hamara Adam mengatakan, terkait pembiayaan haji dan umrah, BJB Syariah sudah bekerja sama dan secara resmi menanda-tangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Jadi, PNS yang mau umrah nanti bisa mengajukan pembiayaan lewat BJB Syariah," kata Hamara dalam wawancara khusus bersama Republika.co.id, Senin (15/5).
Dia mengatakan, untuk sistem pembiayaan umrah bagi PNS akan dilakukan dengan pemotongan gaji setiap bulannya. "Sistemnya dipotong gaji. Untuk daerah-daerah yang minat umrahnya besar, sistem ini sudah kita jalankan," tutur dia.
Selain itu, kata Hamara, BJB Syariah juga sedang melakukan pendekatan dengan Kementerian Agama. “Kami ingin menjadi bank penerima setoran dana ONH yang regular,” ujarnya.