Kamis 18 May 2017 16:21 WIB

Pemerintah akan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pangan

Kebutuhan pokok dijual di pasar, ilustrasi
Foto: Musiron/Republika
Kebutuhan pokok dijual di pasar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya akan menindak tegas para importir nakal yang menimbun stok bahan pangan.

Ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/5), Amran mengatakan pihaknya telah menindak tiga tersangka pelaku penimbunan 182 ton bawang putih di Marunda, DKI Jakarta. "Sekarang tiga tersangka izinnya kami cabut dan kalau ada yang coba main-main lagi, Menteri Perdagangan sudah perintahkan kami cabut lagi izinnya," kata Amran.

Ia juga mengatakan masih mengawasi aktivitas importir sehingga jumlah pelaku penimbunan stok bahan pangan kemungkinan masih akan bertambah.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga akan tegas menindak importir yang menimbun stok bahan pangan seperti dalam kasus penimbunan 182 ton bawang putih. "Begitu digerebek, langsung PT itu saya cabut izinnya. Sudah tidak ada urusan itu," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement