Selasa 16 May 2017 16:16 WIB

Perubahan Regulasi Dituding Jadi Penyebab Turunnya Ekspor-Impor

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ekspor-impor (ilustrasi)
Ekspor-impor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Pendanaan dan Perencanaan Pembangunan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Kennedy Simanjuntak mengatakan salah satu faktor turunnya angka ekspor impor di Indonesia pada 2017 ini dikarenakan adanya transisi pemerintah sehingga mempengaruhi kepastian regulasi.

Kennedy mengatakan hasil kajian Kementerian PPN menunjukkan bahwa situasi transisi pemerintah berujung pada regulasi dan kondisi ekonomi politik di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu faktor menurunnya angka ekspor impor Indonesia dalam sektor migas.

"Beberapa tahun kan ada situasi transisi pemerintah. Ini salah satu riset dan kajian kita beberapa tahun terakhir," ujar Kennedy di Jakarta, Selasa (16/5).

Ia mengatakan stabilitas kondisi ekonomi politik menjadi modal penting untuk bisa meningkatkan bisnis di Indonesia. Ekspor impor juga dinilai perlu ada kepastian regulasi sehingga memberikan kepastian usaha bagi para investor.

"Ya semoga ke depan peraturan tidak terlalu banyak berubah. Kajian investasi ini kan butuh waktu yang cukup panjang ya. Temuan kami sementara karena regulasi," ujar Kennedy.

BPS mencatat pada April 2017, ekspor tercatat sebesar 13,17 miliar dolar AS atau turun 10,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 14,59 miliar dolar AS. Penurunan ekspor terjadi pada ekspor komoditas minyak dan gas bumi (migas) turun sampai 35,36 persen, dari sebelumnya mencapai 1,51 miliar dolar AS menjadi hanya sebesar 0,98 miliar dolar AS sepanjang April lalu. Sedangkan ekspor non-migas,turun sekitar 7,43 persen, menjadi 12,19 miliar dolar dari sebelumnya 13,17 miliar dolar AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement