REPUBLIKA.CO.ID,RANGKASBITUNG -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membangun fasilitas pengolahan emas bebas merkuri. Proyek percontohan tersebut akan dibangun di wilayah pertambangan rakyat di Kampung Sampay, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Banten.
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Tuti H Mintarsih melalui siaran resmi mengatakan, pembangunan fasilitas tersebut selain menjalankan instruksi presiden tapi juga dapat memberikan manfaat yang baik. Seperti diketahui, Maret lalu presiden telah menyampaikan instruksi penghentian penggunaan merkuri di tambang rakyat.
Pembangunan pertambangan tanpa merkuri ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Aksi Nasional Penghapusan Merkuri pada Penambangan Emas Skala Kecil (PESK). Pengelolaan fasilitas yang ditargetkan beroperasi pada November 2017 itu dilakukan penambang rakyat setempat dengan pendampingan penuh oleh KLHK.
"Saya juga mengharapkan pencemaran akibat kegiatan pertambangan emas di Kabupaten Lebak bisa berkurang. Untuk saat ini, baru satu alat saja yang dapat kita bantu," kata Tuti.
Lebak dipilih menjadi lokasi percontohan karena besarnya potensi perluasan dampak pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh merkuri di wilayah tersebut. Dengan aliran sungai Lebak yang terbanyak di Jawa bagian barat, Lebak memiliki sejarah panjang dalam kegiatan pertambangan emas. Para penambang emas di lokasi tersebut mayoritas telah memiliki Ijin Pertambangan Rakyat.
Menurut Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, kegiatan pertambangan emas yang dilakukan di Kabupaten Lebak selama ini telah berkontribusi besar terhadap pencemaran lingkungan. Kerjasama dengan KLHK merupakan salah satu cara untuk menanggulangi pencemaran lingkungan yang telah terjadi. "Sumbangsih yang baik terhadap alam yang ingin kita wariskan bagi anak cucu kita," ujar Iti.
Dengan terbangunnya fasilitas pengolahan ini, ia melanjutkan, para penambang rakyat dapat terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri. "Ini juga dapat menginspirasi pemerintah daerah lainnya yang memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat untuk mereplikasi fasilitas serupa," ujarnya.
Sehingga, kata dia, sasaran penghapusan penggunaan merkuri pada aktivitas pertambangan emas skala kecil (PESK) dapat terwujud.