Jumat 28 Apr 2017 04:31 WIB

OJK Siap Buka Kerja Sama dengan Negara Lain untuk Kembangkan Fintech

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Fintech (ilustrasi)
Foto: flicker.com
Fintech (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Australian Securities and Investments Commision (ASIC). Keduanya sepakat melakukan pertukaran informasi di bidang inovasi layanan sektor jasa keuangan termasuk perkembangan financial technology (fintech).

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly F Pardede mengatakan, kerja sama tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan. Meliputi sistem pengawasan, pengaturan fintech, pertukaran informasi, dan lainnya. "Sampai bantuan teknis dan sandbox," ujarnya kepada Republika, Kamis, (27/4).

Ia menegaskan, ke depannya OJK siap menjalin kerja sama dengan berbagai negara lain lagi demi pengembangan fintech. "Kami siap saja kerja sama ke berbagai negara untuk kemajuan fintech di Indonesia," tutur Dumoly.

Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menilai, kini memang sudah saatnya bagi OJK untuk menimba tata cara operasi atau international best practices dari negara yang sudah maju dalam bisnis tersebut. "Secara umumnya sudah saatnya juga OJK menimba pengalaman fintech dari negara maju," katanya saat dihubungi Republika, Kamis, (27/4).

Ia menambahkan, belajar mengenai mitigasi risiko dari bisnis fintech pun sangat diperlukan bahkan mendesak. Pasalnya Indonesia masih baru dalam bisnis ini. "Saya kira Indonesia bisa belajar dari Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal itu karena, negara-negara tersebut juga sama-sama memiliki UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah)," jelas Paul.

Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner ASIC John Price di Kantor ASIC Melbourne, Australia, Jumat. “Saya berharap kerja sama lebih lanjut ini dapat meningkatkan inovasi di industri jasa keuangan di Indonesia dan mempererat hubungan yang dapat digunakan untuk pengembangan sektor jasa keuangan di kedua negara,” kata Muliaman.

Menurutnya, perkembangan industri fintech tumbuh sangat cepat di dunia termasuk di Indonesia. Sampai tahun ini, ada sekitar 165 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia, sehingga Indonesia perlu banyak belajar dari negara lain seperti Australia.

 

Kerja sama di bidang fintech dengan ASIC antara lain meliputi pertukaran informasi mengenai pengembangan teknologi, pengembangan regulasi dan kerja sama fintech inovation hub.

Khusus pengembangan fintech, dalam kesempatan kunjungannya ke Melbourne, Muliaman juga melakukan pertemuan dengan Swinburne University of Technology dan Australian Centre for Financial Studies (ACFS), yang selama ini banyak melakukan kajian soal fintech.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement