Kamis 27 Apr 2017 08:11 WIB

Mentan Siap Jalani Rekomendasi KPK

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

REPUBLIKA.CO.ID, MASAMBA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman siap menjalankan semua rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya bahkan telah berdiskusi dengan ketua dan wakil ketua KPK untuk mengikuti masukan terkait potensi korupsi di sektor perkebunan kelapa sawit.

"Sudah nenyusun (regulasi) dan sudah bekerja," ujarnya saat mengunjungi perkebunan sawit PT Perkebunan Nusantara XIV di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu (26/4).

Ia mengatakan adanya perkebunan sawit yang berdiri di atas hutan produksi seluas 2,7 juta hektare. Untuk mengatasi tersebut membuat pihaknya bersinergi dengan KPK. 

Menurutnya, dengan mendirikan sawit di atas hutan produksi membuat pengusaha terbebas dari pajak karena merupakan lahan hutan negara. "Ini satu persoalan yang paling mendesak," kata dia.

Selain itu banyaj perusahaan yang belum memenuhi kesepakatan plasma 20 persen dari total setiap perusahaan. Amran mengaku telah meminta Direktur Jenderal Perkebunan untuk menindaklanjuti dan mengatasi hal tersebut.

Selain meminta pengusaha memenuhi plasma 20 persen, ia juga mengimbau kepada mereka untuk menyertakan masyarakat dalam pengelolaan perkebunan.

"Ikutkan masyarakat. Masyarakat ini kekuatan kita," ujarnya. Dengan pelibatan masyarakat petani tersebut diakui Amram akan melindung perusahaan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masayakat setempat.

Hidup berdampingan menjadi kunci agar tidak ada masalah atau konflik yang terjadi antara pengusaha dan masyarakat. "Jangan terjadi masalah, kita diskusikan lagi," tambah dia.

Seperti diketahui, dalam kajian pada 2016 KPK menemukan belum adanya tata kelola yang terintegrasi dari hulu ke hilir dan berpotensi tidak memenuhi prinsip keberlanjutan. Potensi korupsi sudah ada dari mulai pengurusan perizinan.

KPK pun merekomendasikan Kementerian Pertanian serta kementerian terkait lainnya untuk menyusun perbaikan sistem pengelolaan komoditas kelapa sawit berkelanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement