Rabu 26 Apr 2017 19:30 WIB

1.300 Karyawan Perusahaan Tambak Udang Terbesar di Sumsel Kena PHK

Rep: Maspril Aries/ Red: Budi Raharjo
Buruh desak Setop PHK (ilustrasi)
Foto: Mardiah
Buruh desak Setop PHK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terjadi pada perusahaan tambak udang terbesar di Sumatra Selatan (Sumsel) PT Wachyuni Mandira (WM) . Lebih dari 1.000 karyawan plasma perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut sejak April 2017 tidak lagi tercatat sebagai karyawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten OKI Muhammad Amin yang dihubungi Republika membenarkan adanya PHK tersebut. “Pihak perusahaan sudah melaporkan PHK tersebut ke Dinas Tenaga Kerja, ada lebih dari 1.000 orang karyawan plasma yang terkena PHK,” katanya, Rabu (26/4).

PHK dari anak perusahaan PT Central Proteinaprima Tbk telah berlangsung sejak Januari 2017 terhadap 620 karyawan kemudian PHK kedua terhitung sejak 12 April 2017.

Menurut Disnakertrans, PHK tersebut dilakukan perusahaan sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja. “Perusahaan melaksanakan kewajibannya membayar hak-hak karyawan yang terkena PHK. Namun pembayaran pesangon tersebut dilakukan perusahaan dengan cara mencicil sesuai kesepakatan antara perusahaan dengan karyawan,” ujarnya.

Muhammad Amin menjelaskan, walau telah terjadi kesepakatan antara manajemen PT Wachyuni Mandira tentang besaran pesangon. “Dinas Tenaga Kerja tetap akan memanggil manajemen perusahaan untuk meminta data karyawan yang terkena PHK sesuai by name by addres. Kita juga akan tanya mengapa pembayaran pesangon dengan cara mencicil?” katanya.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transimigrasi Provinsi Sumsel Dewi Indriati belum menerima laporan tentang PHK karyawan PT Wachyuni Mandiri dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKI. “Dinas Tenaga Kerja di sana memiliki kewenangan untuk menyelesaian masalah PHK tersebut, jadi tidak harus Dinas Tenaga Kerja Provinsi,” ujarnya.

Republika yang mencoba menghubungi kantor perwakilan PT Wachyuni Mandira di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto menemukan pintu pagar kantor  tertutup dan tidak terlihat aktivitas di dalamnya. Halaman kantor yang biasanya ramai kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir, saat ini kosong. Menurut warga yang tinggal di depan kantor tersebut, kantor perwakilan PT WM tersebut sudah tutup sejak awal April 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement