REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mulai melakukan finalisasi pembentukan bank wakaf ventura pada pekan ini. Bank wakaf ventura ditarget bisa berdiri pada Juni 2017.
Akan tetapi, OJK mengaku, saat ini masih menunggu permohonan masuk dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) untuk membentuk bank wakaf ventura. "Sampai saat ini belum ada permohonan masuk," ujar Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi, Selasa, (25/4).
Edy mengatakan, ICMI telah berjanji akan memasukkan permohonan pada awal April. Namun, hingga menjelang akhir April belum ada permohonan pembentukan bank wakaf ventura yang masuk.
"Kita tunggu saja," ujarnya. Sebelumnya dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Edy mengatakan, pemerintah sudah menyusun pendirian bank wakaf ventura sebagai upaya mempersempit jurang antara kelompok terkaya dan termiskin. Langkah tersebut sekaligus mengejar perbaikan rasio gini dari 0,397 pada Maret 2016 menjadi 0,394 di September tahun lalu.
Pembentukan bank wakaf ventura sempat muncul lantaran perdebatan bahwa wakaf tidak boleh mencari keuntungan. Hal ini bertentangan dengan cara perbankan yang memang mengambil keuntungan. Namun, Edy menegaskan, bila umat mendukung, maka keberadaan bank wakaf bisa diresmikan sebelum dewan pimpinan OJK baru terpilih pada Juli nanti.
Baca juga: Pembentukan Bank Wakaf Ventura Tunggu Kebijakan Menteri Agama