Sabtu 22 Apr 2017 09:50 WIB

Industri Diminta Perhatikan Perumahan untuk Karyawan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Budi Raharjo
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Pekerja mengerjakan proyek pembangunan rumah bersubsidi tipe 22 dan 36 di salah satu perumahan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, berharap industri-industri besar turut memperhatikan kebutuhan papan karyawannya yang belum memiliki hunian tetap. Agus mengajak industri-industri besar untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan rumah hunian bagi karyawan yang juga merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya mengimbau industri yang mempekerjakan tolong diperhatikan kesejahteraan karyawannya, perumahannya. Kami siap bekerja sama juga dengan perbankan, kami siap untuk mendanai perumahan untuk pekerja-pekerja,” tutur Agus saat berkunjung ke PT Sri Rejeki Usman Textile (Sritex) Tbk.

 

Dia pun mengapresiasi PT Sritex Tbk, yang telah mempelopori dunia industri untuk mewujudkan prograam rumah murah bagi karyawannya melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan dukungan dari perbankan dalam hal ini Bank BTN, jelas dia, BPJS Ketenagakkerjaan siap mengucurkan bantuan untuk pembangunan 10 ribu unit rumah bagi karyawan PT Sritex yang rencananya akan dibangun tahun ini.

Agus juga mengungkapkan program tersebut digulirkan BPJS Ketenagakerjaan juga untuk mendorong program satu juta rumah yang digulirkan Pemerintah Pusat. Dia menjelaskan, untuk mewujudkan program rumah bagi karyawan itu, industri terlebih dahulu menyiapkan lahan dan menunjuk developer atau pengembangnya.

Jika lahan dan pengembang sudah siap, jelad Agus, BPJS Ketenagakerjaan pun siap untuk membantu pendanaan melalui kerja sama dengan perbankan. Hanya saja, kata dia, karyawan yang boleh membeli rumah tersebut adalah karyawan yang sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

“Sekarangkan ada program rumah subsidi milik pemerintah, uang mukanya satu persen. Nilai kreditnya 130 juta tergantung zonanya. Lalu nonsubsidi harga maksimalnya 500 juta dan DP-nya lima persen dengan suku bunga acuan BI rate, kalau dibanding dengan suku bunga kredit komersil jauh lebih ringan. BPJS Ketenaggakerjaan dan perbankan sudah siap semua,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement