Kamis 20 Apr 2017 13:30 WIB

Permudah Akses, BJB Syariah Relokasi KCP Subang

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Abdurrahman meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BJB Syariah di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 25, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (19/4).
Foto: Dokumen BJB Syariah
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Abdurrahman meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BJB Syariah di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 25, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (19/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Bank BJB Syariah meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 25, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (19/4). KCP Subang ini menempati gedung baru, pindah dari lokasi sebelumnya di Jalan Otto Iskandardinata Nomor 153.

Peresmian relokasi KCP BJB Syariah ini dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Abdurrahman. Abdurrahman menyambut baik pemindahan KCP BJS Syariah ke lokasi yang lebih strategis. Ia menilai, langkah tersebut menunjukkan komitmen BJB Syariah dalam memfasilitasi masyarakat Subang yang membutuhkan layanan perbankan syariah representatif.

Direktur Kepatuhan Bank BJB Syariah Harta Purnama mengatakan, relokasi KCP ini merupakan salah satu strategi bisnis guna mendukung penguatan jaringan. Dalam mengembangan bisnisnya, BJB Syariah hingga kini sudah memiliki delapan kantor cabang, 54 KCP, dua gerai, satu kantor kas, dan 59 ribu jaringan ATM bersama.

Harta menyebut, banknya terus berupaya meningkatkan struktur jaringan dan akses dengan mencari lokasi strategis yang tepat untuk para nasabah. “Untuk dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses produk dan layanan perbankan, khususnya perbankan syariah, dan diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan kontribusi positif di daerah,” kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima republika.co.id, Kamis (20/4).

Saat peresmian pembukaan KCP Subang juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BJB Syariah dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)Tirta Rangga Subang. Kerja sama dilakukan terkait penerimaan pembayaran tagihan air minum dan tagihan lainnya melalui sistem online payment dan settlement. BJB Syariah saat ini memang tengah mengembangkan kerja sama cross selling melalui Program Kemitraan Bisnis Bersama, di antaranya payment point online banking (PPOB).

Direktur Dana dan Jasa Bank BJB Syariah Toto Susanto mengatakan, penggunaan sistem pembayaran online akan memudahkan PDAM selaku billing provider untuk mengumpulkan tagihan pelanggan. Menurut dia, pengembangan lokasi pembayaran ini tidak menambah biaya operasional PDAM. “Karena, penerapan sistem pembayaran online ini melibatkan masyarakat, baik badan hukum maupun perorangan, sehingga akan memberikan peluang usaha baru yang dapat berdampak dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Toto.

Menurut Toto, rencananya tahun depan pembayaran tersebut sudah dapat dilakukan melalui delivery channel, seperti ATM maupun mobile banking BJB Syariah. Direktur Utama PDAM Tirta Rangga, Suryana, mengatakan, kerja sama dengan BJB Syariah ini diharapkan dapat lebih memudahkan perubahan sesuai dengan kebutuhan PDAM.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement