Senin 17 Apr 2017 13:46 WIB

BJ Habibie Usulkan Neraca Jam Kerja untuk Pantau Kondisi Tenaga Kerja Nasional

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nidia Zuraya
 Presiden Indonesia ketiga BJ Habibie menyampaikan paparannya dalam Presidential Lecture di Gedung BI, Jakarta, Senin (13/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Indonesia ketiga BJ Habibie menyampaikan paparannya dalam Presidential Lecture di Gedung BI, Jakarta, Senin (13/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia (RI) ketiga, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie mengusulkan pembentukan neraca jam kerja di Indonesia. Menurut dia, neraca jam kerja ini sebagai wujud pemantauan pemerintah terhadap kondisi lapangan pekerjaan.

Habibie mengungkapkan usulannya itu saat menyampaikan ceramah umum dalam acara HUT-15 yang digelar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Senin (17/4). 

"(Ada) neraca pembayaran, neraca perdagangan. Berdasarkan itu kita bisa menilai keadaan kita. Tapi yang tak kalah penting adalah neraca jam kerja," tutur dia. 

Habibie mencontohkan botol air mineral. Dia mengatakan, di balik botol tersebut, terdapat jam kerja manusia. Artinya, di balik produk-produk yang ada, seperti sepatu, pakaian, kendaraan, ponsel, atau yang lainnya, itu ada jam kerja manusia. 

"Sepatu, pakaian Anda, handphone, sepeda motor, di belakangnya itu ada tenaga. Harusnya Anda bisa mempunyai mekanisme untuk mengukurnya," kata dia.

Adanya neraca jam kerja ini berkaitan dengan angka pengangguran. Habibie mencontohkan pembangunan yang tampak di Batam, Riau. Begitu banyak orang-orang yang bekerja di sana, tapi di sisi lain juga ada orang-orang yang masih menganggur. Ia menyebut ada sekitar 300 ribu orang di sana yang menganggur. 

"Kenapa? (Karena) Neraca jam kerja defisit. Terlalu banyak impor," ungkap dia. 

Karena itu, Habibie berharap PPATK bisa menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah lain yang memiliki otoritas untuk membentuk neraca jam kerja, seperti Otoritas Jasa Keuangan maupun Bank Indonesia. 

Sementara itu, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan pihaknya bakal mempelajari usulan Habibie terkait neraca jam kerja. Dia juga akan melihat sampai sejauh mana PPATK mempunyai kapasitas untuk ikut berkontribusi membentuk neraca jam kerja itu. 

"Untuk kita, apakah terkait langsung dengan tugas pokok PPATK, kita akan lihat dulu seberapa jauh," papar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement