Jumat 14 Apr 2017 16:06 WIB

Menhub Ungkap Alasan Ganjil Genap Dipertimbangkan untuk Mudik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kendaraan pemudik melintasi ruas jalan tol Cikopo - Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6). (Antara/M Agung Rajasa)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kendaraan pemudik melintasi ruas jalan tol Cikopo - Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (30/6). (Antara/M Agung Rajasa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sedang mengkaji kebijakan ganjil genap yang akan diterapkan pada musim mudik Lebaran 2017. Budi mengatakan kebijakan ganjil genap ini bermula dari masukan masyarakat.

Budi mengatakan, kebijakan ganjil genap ini baru ia kaji bersama dengan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan beberapa perwakilan LSM serta bersama KPPU dan universitas. Keputusan terkait kebijakan ini akan dirumuskan pada Mei mendatang.

"Bulan Mei kita kabarin akan ganjil genap atau tidak. Jadi ini ide, idenya terima kasih. Nanti kita diskusikan apa implikasinya dalam kehidupan masyarakat," ujar Budi saat meninjau Stasiun Pasar Senin, Jakarta, Jumat (14/4).

Menurutnya, dengan ide ganjil genap yang diterapkan pada arus mudik ini bisa mengurangi kepadatan yang terjadi di jalan tol saat mudik Lebaran. Ia mengatakan, dengan berlakunya ganjil genap maka akan ada pembatasan jumlah kendaraan yang melewati jalan tol.

"Yang pasti akan ada membatasi jumlahnya. Tapi untungnya membatasi, bisa bergantian. Ruginya, kalau orang punya waktu cuma tertentu, mobilnya cuma satu, masalah juga. Jadi kita akan lihat," ujar Budi.

Kementerian Perhubungan, kata dia, akan mendiskusikan terkait hal ini dengan pihak berkepentingan. Namun, dia mengakui kebijakan tak seharusnya malah membuat masyarakat kebingungan dan merasa kesulitan. Ia menegaskan, jika memang hal ini jadi berlaku, maka akan ada sosialisasi yang baik.

"Susahnya kalau sosialisasinya tidak maksimal, tiba-tiba mereka menemukan dia tidak boleh jalan bagaimana rasanya? Jadi kita lagi diskusikan," ujar Budi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement