Selasa 11 Apr 2017 02:42 WIB

Indonesia Kurangi Gas Karbon pada Penerbangan Internasional

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Penguna jasa penerbangan melintas saat akan menaiki pesawat di terminal 1B keberangkatan dalam negeri bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Indonesia menjadi salah satu negara yang ditunjuk oleh ICAO menjadi tuan rumah ICAO Regional Seminar on States' Action Plans and Carbon Off setting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA), mewakili negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Seminar regional ini merupakan tindak lanjut dari Resolusi Sidang Majelis Umum ICAO ke-39 yang diadakan pada tanggal 27 September–7 Oktober 2016 di Montreal, Kanada. Resolusi tersebut menetapkan beberapa resolusi baru, khususnya yang terkait dengan keberlanjutan penerapan dan kebijakan ICAO dalam hal perlindungan lingkungan dalam kerangka perubahan iklim dan skema Global Market-Based Measure (GMBM).

Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan Indonesia gembira atas penunjukan sebagai tuan rumah seminar regional ini. Karena hal tersebut berarti bahwa komitmen dan tindakan Indonesia dalam hal perlindungan lingkungan diakui oleh ICAO dan dunia internasional. Indonesia sudah mempunyai peta jalan (roadmap) untuk mereduksi emis udara dari dunia penerbangan.

“Sejak ditetapkan dalam ICAO Assembly Resolusi A37-19, Indonesia melalui Ditjen Perhubungan Udara mulai menyusun Indonesia Action Plans yang disampaikan ke ICAO tahun 2013. Sesuai rekomendasi ICAO di mana Action Plans harus di-update setiap 3 tahun, kami kembali menyampaikan update State Action Plans pada Juni 2015. Secara nasional, Indonesia Action Plans terus di-update setiap tahun untuk memonitor progres implementasi dari setiap upaya mitigasi,” ujar Agus, Senin (10/4).

Agus menambahkan, saat ini Indonesia juga sedang melakukan up-date Action Plans dan berharap dapat segera disampaikan ke ICAO lagi. “Jadi kita punya kontribusi yang nyata untuk eliminasi emisi udara dari penerbangan,” ujarnya lagi.

Beberapa upaya mitigasi yang telah dilakukan Indonesia, di antaranya adalah:

1. Penyusunan kebijakan, prosedur, dan pengembangan SDM.

2. Efisiensi prosedur operasional pesawat udara.

3. Pemanfaatan bahan bakar terbarukan untuk pesawat udara dan energi terbarukan di bandar dengan target penggunaan bahan bakar ramah lingkungan sebesar 2% pada akhir tahun 2016.

4. Penggunaan armada pesawat yang lebih baru dan ramah lingkungan.

5. Peningkatan Air Traffic Management dengan Performance Based Navigation (PBN).

6. Implementasi bandar udara ramah lingkungan.

7. Penyiapan infrastruktur implementasi market-based measures.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement