REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya pemalsuan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, Bank Indonesia (BI) menegaskan hingga saat ini BI tidak menerima pengaduan masyarakat yang membawa bukti fisik uang TE 2016 yang diragukan keasliannya.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, uang TE 2016 telah dilengkapi penguatan unsur pengaman untuk menghindari upaya pemalsuan.
"Dengan penguatan unsur pengaman, Bank Indonesia meyakini bahwa uang Rupiah TE 2016 telah memiliki ciri-ciri yang mudah dikenali masyarakat dan sulit dipalsukan,"ujar Tirta, Rabu (5/4).
Tirta menuturkan, untuk memastikan mengenai keaslian uang rupiah kertas, salah satu cara yang mudah untuk dilakukan adalah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang). Baik metode 3D maupun metode lain untuk mengenali keaslian uang, seperti dengan sinar UV dan kaca pembesar, memerlukan fisik uang kertas secara langsung dan tidak dapat dilakukan melalui foto atau gambar.
Selanjutnya, Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati memilah informasi yang beredar mengenai uang Rupiah, khususnya yang berpotensi menimbulkan keresahan. Sebagai lembaga yang berwenang mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah, kata Tirta, Bank Indonesia telah menyediakan informasi mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah yang dapat diakses secara bebas.
"Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pemalsuan terhadap uang rupiah, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Indonesia terdekat untuk memastikan keaslian uang rupiah,"kata Tirta.