REPUBLIKA.CO.ID,NAIROBI -- Kebijakan baru Pemerintah Kenya untuk mengembangkan industri keuangan Islam dapat memberikan keuntungan bagi dua bank syariah yang sudah full fledge, serta sejumlah unit usaha syariah di negara tersebut. Sebab, selama ini operasional bank syariah di Kenya masih belum mengikuti aturan yang sesuai.
Dilansir Reuters, Managing Director IFAAS Farukh Raza mengatakan, bank-bank syariah Kenya akan serupa dengan Dubai Islamic Bank yang pada bulan lalu menerima persetujuan prinsip lisensi perbankan dari bank sentral. Perubahan kebijakan ini akan memastikan bahwa produk industri keuangan syariah memiliki pajak yang netral terhadap transaksi berbasis bunga.
Selama ini produk keuangan syariah di Kenya masih dikenakan biaya pajak. "Ini dirancang untuk menjadi pendapatan netral kepada pemerintah, dan tidak akan membahayakan pendapatan fiskal," ujar Raza.
Kebijakan tersebut juga mendorong agar ada amandemen koperasi dan tabungan masyarakat. Selain itu, amandemen ini akan membantu perubahan skema dana pensiun syariah yang didasarkan pada konsep risk sharing seperti takaful. Raza menambahkan, hal ini akan membantu pemerintah dalam mencapai inklusi keuangan dan diversifikasi keuangan.