Jumat 31 Mar 2017 02:48 WIB

Ditjen Pajak tidak Ingin Sesumbar Target Amnesti Pajak Tercapai

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Budi Raharjo
 Wajib pajak mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wajib pajak mendatangi bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama tidak berani berbicara apakah target amnesti pajak sebesar Rp 165 triliun tercapai atau tidak. Hingga saat ini, pencapaian amnesti pajak sudah mencapai Rp 146 triliun.

"Sebenarnya kalau dibilang target, waktu itu kita bicara harapan-harapan. Tax amnesty hanya sekali terjadi, kita tidak punya pengalaman tax Amnesty yang serupa seperti ini, sehingga susah sekali membuat target yang tingkat akurasinya tinggi," kata Hestu, di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Kamis (30/3).

Oleh karena itu, lanjut dia, Ditjen Pajak sulit memprediksi akan dapat berapa hingga akhir program amnesti pajak dijalankan pada 31 Maret 2017. Hestu mengatakan pemerintah hanya berharap mendapatkan dana sebanyak -banyaknya dari amnesti pajak dan sebanyak-banyaknya harta yang diungkap, karena itu menjadi modal pemerintah untuk peningkatan basis pajak.

Untuk menggenjot wajib pajak yang ingin mengikuti amnesti pajak, Hestu berjanji akan memberikan pelayanan maksimal di hari terakhir. Ditjen Pajak pun akan melayani warga lebih lama, dimana sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 Wib, menjadi pukul 24.00 Wib. "Ini sudah menjadi komitmen kita di awal bahwa memang ingin memberikan pelayanan sebaik mungkin," jelas Hestu.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement