REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prancis dalah salah satu negara yang melakukan impor crude palm oil (CPO) dari Indonesia. Produk ini kemudian diolah kembali untuk menjadi barang kebutuhan lainnya.
Dengan adanya kewajiban untuk melakukan sertifikasi lahan sawit di negara yang memproduksi, Pemerintah Prancis menilai bahwa hal tersebut memang perlu. Dengan sertifikasi lahan, maka negara pengimpor produk sawit bisa lebih terjaga ketika memanfaatkan CPO.
"Kita sadar akan pentingnya itu (Sertifikasi lahan sawit) seperti di Malaysia dan Indonesai. Kita tahu peraturan-peraturan lingkungan hidup harus ditaati. Makanya kami setuju untuk proses sertifikasi," kata Presiden Prancis François Hollande dalam konperensi pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (29/3).
Menurutnya, sertifikasi lahan sawit ini nantinya akan menjadi peraturan yang sah oleh negara-negara di Uni Eropa. Persyaratan ini diharap mampu melindungi konsumen, dan tetap menjaga agar produsen sawit tetap hidup.
Presiden Joko Widodo mengapresiasi sikap Pemerintah Perancis yang telah membantu melawan diskriminatif terhadap produk kelapa sawit. "Saya telah jelaskan bawa isu Sustainability (keberlangsungan) bagi kelapa sawit merupakan prioritas Indonesia," ujar Jokowi.