Sabtu 25 Mar 2017 05:35 WIB

Pabrik Semen Rembang Minimal Serap 1.000 Tenaga Kerja

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Lokasi pabrik PT Semen Indonesia (Persero) di Kecamatan, Gunem, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Lokasi pabrik PT Semen Indonesia (Persero) di Kecamatan, Gunem, Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kehadiran PT Semen Indonesia dinilai positif bagi warga Rembang, Jawa Tengah. Ketua Umum Asosiasi SI (ASI) Widodo Santoso mengatakan hadirnya pabrik di daerah tersebut meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

"Dengan adanya Pabrik Semen di Rembang, menyerap tenaga kerja minimal 1.000 orang," ujar Widodo saat dihubungi Republika, pada Jumat (24/3).

Ia melanjutkan, PT SI membayar pajak batu kapur per ton Rp 15 ribu. Juga pajak tanah liat. Kapasitas PTSI 3 juta ton per tahun. "Jadi galian kapur pajaknya Rp 15 ribu dikalikan 3 juta (Rp 45 Miliar)," tutur Widodo menjelaskan.

Ia menerangkan PTSI juga memiliki kegiatan CSR dengan 2 hingga 4 persen dari laba bersih digunakan untuk membantu kehidupan masyarakat setempat. "Dua persen dari pembagian deviden dipergunakan untuk kemaslahatan umat, bina lingkungan," ujar Widodo.

"Dalam sepengetahuan saya, tidak ada pabrik semen di Indonesia yang merugikan masyarakat," tutur Widodo menegaskan.

Ia memahami ada suara-suara meminta penutupan pabrik tersebut. Namun ia meminta oknum yang bersuara tersebut sebaiknya membuktikan lewat jalur hukum. Ia menilai petani setempat tidak merasa terganggu, lantaran sudah melalui uji kelayakan lingkungan. "Pemakaian airnya sudah efisien," katanya.

Data ASI menyebutkan pada 2016 total kapasitas produksi semen di Indonesia mencapai 92,7 juta ton. Sementara permintaan pasar dalam negeri  sekitar 65 juta ton. Ada kelebihan produksi semen  nasional 27,7 juta ton.

Widodo berpendapat permintaan pasar domestik bakal terus meningkat sebesar 4 hingga 5 persen pada tahun ini. Pada 2017 anggaran proyek pabrik semen di Indonesia mencapai Rp 500 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement