REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA – Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) Beringharjo tetap berencana untuk memperlebar jangkauannya terhadap para pedagang pasar tradisional meski sudah memiliki 16 kantor cabang yang tersebar di lima provinsi. Hal ini karena hingga saat ini pedagang kecil di pasar-pasar rakyat tersebut masih menghadapi kendala keuangan yang cukup berat.
“Inginnya sih kami bisa buka cabang di seluruh indonesia. Karena di setiap pasar tradisional pasti ada pedagang kecil yang terlilit rentenir,” kata Direktur BMT Beringharjo, Mursida Rambe pada Republika.co.id di Masjid Al-Muttaqin, Kamis (23/3).
Oleh karenanya, saat ini BMT yang sudah berusia 23 tahun itu tengah mematangkan berbagai sistem untuk perluasan jangkauan, terutama sistem teknologi informasi yang digunakan. Menurut Mursida, saat ini sistem teknologi informasi yang digunakan BMT Beringharjo sudah online. Namun pihaknya masih menyiapkan sistem informasi yang lebih canggih. “Kami sedang siapkan IT agar kondisi antar kantor bisa terkontrol,” kata Mursida. Ia menyampaikan, hal tersebut perlu disiapkan dengan matang, lantaran lembaga keuangan memiliki sistem yang cukup rumit meskipun skalanya masih bersifat mikro.
Lantaran hal itu, BMT Beringharjo tidak bisa membuka kantor cabang sembarangan tanpa ada sistem manajemen informasi yang kuat. Hal itu ditambah, saat ini jumlah anggota BMT Beringharjo sudah mencapai lebih dari delapan ribu orang dengan aset sekitar Rp 130 miliar. Sehingga, ia menilai perlu ada sistem database yang bagus agar dokumen para anggota tidak berceceran.
Meski demikian, Mursida menilai, penyiapan sistem tersebut bukan sesuatu yang menyulitkan. Hal yang paling sulit dilakukan saat membangun BMT Beringharjo adalah memberikan pemahaman pada anggota terkait proses ekonomi yang sesuai syariah.
“Memahamkan masyarakat untuk mengenal ekonomi Islam itu sangat sulit. Apalagi selama ratusan tahun mindset masyarakat kita tentang pinjam meminjam itu ya harus ada bunga, riba,” kata mursida. Karena itu, BMT berusaha keras memberikan pendampingan untuk meluruskan pola pikir masyarakat mengenai kegiatan berekonomi.