Kamis 23 Mar 2017 12:18 WIB

Rekening Nasabah BTN Dibobol, Ini Kata OJK

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Bank Tabungan Negara (BTN)
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Bank Tabungan Negara (BTN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjadi pembobolan data nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) hingga mencapai sekitar Rp 258 miliar. Hal itu berawal dari pemalsuan bilyet deposito oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyatakan, telah mengirim tim lebih lanjut untuk menyelesaikan masalah tersebut. Ia menegaskan, akan ada implikasi hukum atas kecurangan (fraud) ini.

"Ya oleh karena itu kita himbau manajemen fraud yang sudah kita berikan pedomannya agar diimplementasikan," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/3). 

Ia menambahkan, kasus tersebut seharusnya diselesaikan pada first line defence (garis pertahanan pertama) yang memiliki unit inpektor di dalam pengawasan pimpinan. Ia berharap, semua bank bisa mengoperasionalkan manajemen fraud dengan lebih bagus. "Oleh karena itu tentu saja ini bukan sesuatu yang baru," tambahnya.

Lihat juga: Sediakan KPR untuk Pekerja Informal, BTN Gandeng BPJS TK

Meski begitu, Muliaman menyatakan tidak sampai memberlakukan larangan atau pembatasan terkait operasional BTN atau pembuatan rekening baru di berbagai kantor cabang BTN. "Tidak ada arahan seperti itu," tegasnya.

Sebelumnya, disebutkan ada lima korban yang terkena pemalsuan bilyet deposito ini. Di antaranya Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia, serta Global Index Investindo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement