Rabu 22 Mar 2017 12:49 WIB

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Minyak Goreng Curah Jelang Ramadhan

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Minyak goreng, ilustrasi
Minyak goreng, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku telah menyiapkan 1 juta ton minyak goreng curah untuk menjaga ketersediaan stok jelang dan selama bulan suci Ramadhan yang akan berlangsung mulai akhir Mei mendatang. Enggar menyebut, minyak goreng tersebut dapat sewaktu-sewaktu digelontorkan ke pasar yang mengalami gejolak kenaikan harga.

"Kalau ada kenaikan harga berlebih akibat spekulasi, stok itu bisa saya gelontorkan," kata Mendag, saat memberikan pengarahan kepada para kepala dinas perdagangan seluruh Indonesia dalam rapat koordinasi untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan puasa, di Jakarta, Rabu (22/3).

Harga minyak goreng curah telah ditetapkan  Rp 10.500 per liter. Enggar mengaku mendapat laporan adanya kenaikan harga menjadi​ Rp 11.600 yang telah berlangsung cukup lama. Karena itu, ia menyatakan dalam waktu dekat akan segera memanggil asosiasi pedagang dan pemilik industri untuk meminta klarifikasi soal kenaikan harga tersebut. Sebab, Enggar meyakini pengusaha sudah bisa mendapat untung dari harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau, Mendag juga menyatakan pihaknya akan kembali melakukan operasi pasar. Namun begitu, ia memastikan operasi pasar yang akan dilakukan Kemendag​ bekerja sama dengan Bulog tetap akan menguntungkan pedagang kecil yang berjualan di pasar-pasar rakyat.

"Bulog akan jual dengan harga yang sama dengan harga pedagang. Tapi barang yang kita pasok ke pedagang lebih murah supaya mereka bisa dapat margin," kata Mendag.

Ia kemudian meminta para kepala dinas untuk memastikan stok pangan yang ada di daerah dapat mencukupi kebutuhan selama bulan puasa dan hari raya. "Stok sejak jauh-jauh hari harus sudah siap."

Enggar juga mengingatkan pada para kepala dinas untuk aktif memantau rantai distribusi dan pergerakan harga. Apabila ditemukan kenaikan harga yang tak wajar, Mendag meminta kepala dinas untuk segera meredam gejolak tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement