Senin 20 Mar 2017 13:59 WIB

Kemenkeu Pertanyakan S&P Belum Naikkan Peringkat Investasi RI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Standard & Poor's
Foto: Worldbulletin.net
Standard & Poor's

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menembus 5.400 pekan lalu. Hal itu membuat pemerintah berharap lembaga rating Standard & Poor's (S&P) dapat menaikkan peringkat investasi Indonesia. Sebelumnya S&P memberi peringkat Indonesia di level BB+ atau di bawah investment grade.

Direktur Surat Utang Negara Kementerian keuangan Loto Srinaita Ginting mengatakan, para investor sudah mulai bertanya kenapa S&P belum menaikkan peringkat investasi Indonesia. "Dari investor sendiri merasakan Indonesia sudah layak investment grade dari S&P. Sebenarnya nggak ada halangan harusnya," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin, (20/3).

Loto menyebutkan, S&P berencana mengunjungi Indonesia. Maka saat kunjungan tersebut pihaknya akan langsung bertanya ke lembaga pemeringkat utang itu. "Dia mungkin lihat progres Indonesia dari Fitch and Moody's, makanya nanti kita tanya," ujarnya. Loto menambahkan, kondisi perpolitikkan Indonesia pun cukup aman, sehingga tak akan memengaruhi pasar.

Sebelum menaikkan peringkat, kata dia, S&P ingin melihat kemajuan terakhir pembangunan infrastruktur di Tanah Air. "Dia mau tahu implementasi pembangunan infrastruktur," ujarnya. Menurutnya, Indonesia sudah sangat layak mendapat peringkat investment grade. Loto menilai, dari sisi konsistensi pembangunan, Indonesia dianggap negara yang memiliki reputasi baik, sehingga para investor senang dengan perkembangan Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement