Jumat 17 Mar 2017 22:26 WIB

Mandatori BBG akan Segera Diterapkan

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan mandatori Bahan Bakar Gas akan segera diterapkan. Ia mengatakan payung hukum untuk melandasi kebijakan tersebut akan selesai dalam bulan ini.

Jonan saat berkunjung ke Republika.co.id mengatakan kebijakan mandatori BBG ini harus dimulai dari sekarang. Ia menilai, jika kebijakan ini tak segera diterapkan maka cita cita negara yang hendak mandiri dan tak lagi bergantung pada minyak sebagai bahan bakar tak akan terealisasi.

Jonan mengatakan salah satu langkah agar konversi BBM ke BBG bisa segera teralisasi adalah menjamin ketersedian dan kemudahan akses bagi para pengguna BBG. Jonan mengatakan langkah tersebut bisa dilakukan dengan membuat aturan yang mewajibkan setiap SPBU menempatkan satu nosel BBG.

"Satu nosel, minimal satu nosel. Bentar lagi keluar, dalam bulan ini nih. Kalau gak dimulai dari sekarang kita gak akan merealisasi kendaraan yang double fuel. Jadi, kapan kita hendak lepas dari ketergantungan kita dengan minyak," ujar Jonan, Jumat (17/3).

Disatu sisi, kebijakan konversi BBM ke BBG ini dinilai terlalu beresiko oleh Pertamina. Compressed Natural Gas and City Gas Manager Pertamina Ryrien Marisa mengatakan dalam menerapkan konversi BBG ini ada banyak kendala di lapangan.

Ryrien menjelaskan saat ini lahan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) realtif kecil. Pihaknya harus menyeleksi jika diminta membangun SPBG dalam area SPBU.

"Kita seleksi mana yang muat karena ada beberapa alat besar yang harus disediakan di SPBU. Nanti klo mau layani BBG harus ada scruber, dryer,  kompresor, di luar yang dispensernya. Kalau BBM kan bisa taroh di bawah tanah klo BBG ga bisa harus diatas, itu kendalanya," kata dia, saat ditemui di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (14/3).

Ia melanjutkan, persoalan biaya operasi turut diperhitungkan pihaknya. Sebab, baik Pertamina, maupun PGN menurut dia berpotensi memiliki kerugian jika biaya angkut tidak tercakup.

"Tadi pak Jonan bilang kalau nggak pake pipa pake mobile aja, kendalanya biaya angkut itu tidak tercover oleh biaya harga BBG yg ditetapkan pemerintah siapa yg tangung itu, itu dibebankan ke badan usaha seperti pertamina dan PGN jadi kerugian lah bagi kami misalnya mau dikembangkan masif kan jadi maslaah tadi pak jonan bila akan disesuaikan harganya," kata  Ryrien.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement