REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi Lingkungan Rofi' Munawar menilai, rusaknya ekosistem terumbu Karang di Raja Ampat oleh Kapal MV Caledonian Sky pada 4 Maret lalu bukti adanya kelalaian kolektif. Ia tidak percaya bahwa otoritas resmi tidak mengetahui dan tidak paham bahwa sebuah kapal dengan bobot berat lebih dari 4.200 Gross Ton (GT) bisa melewati perairan dangkal di Raja Ampat.
''Terlebih dalam proses evakuasi kapal hingga menabrak terumbu karang tersebut dikabarkan menggunakan Kapal penarik dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP),'' ucap Rofi', dalam siaran pers yang diterima, Kamis (16/3).
Ia menambahkan, ada sejumlah pertanyaan yang hingga hari ini masih mengundang keheranan terhadap kejadian tersebut. Diantaranya, mengapa kapal sebesar itu tidak dapat mendeteksi kedalaman, meski dilengkapi teknologi yang modern. Dalam dunia pelayaran, sudah seharusnya pengelola kapal memahami alur laut dan peta kontur daerah yang akan disinggahi.
Ironisnya semua kejadian tersebut, lepas dari pengawasan otoritas resmi sehingga kapal tersebut masuk ke perairan dangkal di Raja Ampat. ''Ini bentuk kelalaian kolektif yang harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan dilakukan perbaikan dengan terintegrasi,'' kata Rofi.
Oleh karena itu, politikus PKS itu menegaskan pemerintah harus segera meminta klarifikasi kepada pemilik kapal dan mengevaluasi sistem kesyahbandaran dengan lebih baik. Rofi menyesalkan, langkah untuk menarik kapal tersebut tidak dimonitoring oleh pihak yang berwenang, mengingat ketika kapal terhempas di perairan dangkal Raja Ampat cukup lama dan diketahui oleh otoritas resmi.
Pemerintah juga harus segera membuat langkah nyata meminta ganti rugi terhadap pemilik kapal MV Caledonian Sky dan segera membuat perencanaan perbaikan terumbu karang secara serius.