Rabu 15 Mar 2017 17:03 WIB

Perpres LRT Selesai Jumat

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Angga Indrawan
Luhut Binsar Panjaitan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Luhut Binsar Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Peraturan Presiden yang mengatur tentang skema pembiayaan LRT akan selesai Jumat pekan ini. Ia mengatakan sudah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk finalisasi.

Luhut mengatakan dari Perpres yang sudah disetujuinya tersebut pihak Kemenkeu memberikan sedikit masukan pada poin PSO. Luhut mengatakan ada sedikit perubahan bagi harga PSO nantinya.

"Perpres paling lambat Jumat. Untuk PSO ada sedikit perubahan, besok kalau perpres sudah keluar saya bacain lengkapnya," ujar Luhut saat ditemui di Kantornya, Rabu (15/3).

Selain terkait Perpres, Luhut mengatakan pihaknya saat ini juga sedang membahas terkait penjaminan bagi KAI. Pihaknya bersama Sri Mulyani sedang membahas skema penjaminan agar KAI lebih mampu lagi dalam mencari sumber dana agar proyek LRT bisa selesai.

"Kita cari yang terbaik buat KAI," ujar Luhut.

Dengan keluarnya Perpres terkait skema pembiayaan LRT, maka KAI yang ditunjuk sebagai investor LRT akan mulai menyusun langkah untuk mencari kekurangan dana sekitar Rp 21 triliun untuk LRT Jabodabek dan Rp 18 triliun untuk LRT Palembang.

Salah satu opsi sumber dana adalah melalui mekanisme Sindikasi. Bank Mandiri bekerjasama dengan Sarana Multi Infrastructure akan mengajak bank yang tergabung dalam Himbara untuk bisa memberikan suntikan dana kepada KAI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement