Senin 13 Mar 2017 11:26 WIB

Hari Ini Pansel DK OJK Serahkan 21 Nama ke Presiden Jokowi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: dok. Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) akan menyerahkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV kepada Presiden Jokowi. Seluruh nama yang siang ini akan diumumkan merupakan hasil dari seleksi wawancara yang dilakukan pada 9-11 Maret 2017 lalu. 

Proses seleksi wawancara diikuti oleh 30 kandidat untuk menyaringnya menjadi 21 kandidat. "Iya, hasil wawancara kemarin itu (diserahkan ke Presiden)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang juga berperan sebagai anggota Pansel DK OJK, Senin (13/3). 

Darmin melanjutkan, nantinya Presiden akan memilih 14 nama dari 21 nama yang disodorkan. Setelah itu, jelas Darmin, 14 nama terpilih akan dilakukan pembahasan di DPR untuk kemudian dipilih 7 anggota DK OJK terpilih. 

Sebagai informasi, 30 nama yang pekan lalu mengikuti seleksi wawancara adalah Adi Budiarso, Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Arif Baharudin, Darminto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K Makhijani, dan Edy Setiadi.

Kemudian, Etty Retno Wulandari, Firmanzah, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santosa, Mas Achmad Daniri, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, dan Mulya Effendi.

Lalu, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Riswinandi, Samsul Hidayat, Sigit Pramono, Tirta Segara, Widyo Gunadi, Wimboh Santoso, Yohanes Santoso Wibowo, dan Zulkifli Zaini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement