Ahad 05 Mar 2017 19:12 WIB

Kemenkeu Bantah Adanya Pemborosan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Friska Yolanda
Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menemukan adanya kemungkinan pemborosan sebesar Rp 8,7 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan tidak ada pemborosan. 

"Angka Rp 8,7 triliun itu bukan pemborosan," katanya melalui sambungan telepon, Ahad (5/3).

Ia menjelaskan, angka dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) 2017, Rp 8,7 triliun tersebut belum efektif. Padahal, kata dia, pemerintah berharap optimalisasi anggaran yang menguntungkan masyarakat.

Sayangnya, ia tidak mengetahui K/L mana yang memiliki celah fiskal tersebut. "Itu belum didalami sampai detail," ujarnya. 

Ia menambahkan, pihaknya belum menerima penyampaian alokasi secara lengkap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Temuan angka tersebut diakuinya merupakan kajian awal yang diharapkan bisa menjadi salah satu bahan mereview kembali peggunaan anggaran K/L 2017. Termasuk, menjadi bahan masukkan bagi internal pemerintah untuk efektivitas anggaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement