REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) mendorong tingkat pemahaman masyarakat terhadap asuransi syariah dengan menggelar rangkaian seminar di beberapa daerah. Upaya ini dilakukan agar tingkat literasi terhadap asuransi syariah dapat meningkat.
Pekan lalu, Sun Life bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) telah menggelar seminar di Aceh. Sun Life menghadirkan pembicara dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), MES, dan tentunya dari Sun Life. Seminar serupa akan kembali digelar di Solo, Jawa Tengah dan Malang, Jawa Timur, pada Maret 2017.
Chied Agency Officer Syariah Sun Life Financial Indonesia Norman Nugraha mengatakan, tujuan kerja sama Sun Life dengan MES untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan finansial syariah. Selain itu, untuk meningkatkan pangsa pasar asuransi syariah, khususnya di Aceh.
Dia menjelaskan, asuransi syariah memiliki keutamaan sehingga minat masyarakat akan terus meningkat. "Kami yakin nilai-nilai bisnis yang ditawarkan seperti adil, transparan dan universal, akan diterima dengan baik oleh masyarakat di manapun, termasuk di Aceh, yang memegang teguh nilai nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” kata Norman melalui siaran pers kepada Republika, Senin (27/2).
Norman menegaskan pihaknya akan memperkuat komitmen untuk mendorong pertumbuhan di sektor asuransi syariah. Selain dengan menggelar sosialisasi dan edukasi secara berkelanjutan, ujar dia, Sun Life kini mengenalkan positioning baru agensi syariah sebagai Modern Syariah Insurance Expert (MSIE). Menurut dia, MSIE menjadi pembeda dari keagenan asuransi syariah lain yang ada saat ini.
“Agen asuransi syariah Sun Life terlatih secara profesional dan memiliki wawasan serta pengetahuan yang luas. Didukung program pelatihan yang lengkap dan berkelanjutan," ujar Norman.
Norman berharap Sun Life dapat merekrut lebih banyak agen MSIE dari daerah untuk membantu menyebarkan manfaat asuransi syariah ke masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh tahun 2015, jumlah penduduk usia produktif di Aceh mencapai lebih dari 2,1 juta jiwa. Data tersebut menjadikan Aceh sebagai pasar yang menjanjikan dan berpotensi menciptakan peluang bisnis asuransi syariah.
Kepala Bagian Direktorat Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Muhammad Amin mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi masih rendahnya pangsa pasar asuransi syariah adalah rendahnya tingkat literasi dan keyakinan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Dia mengungkapkan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2016 menunjukkan, masyarakat Indonesia yang memiliki tingkat literasi baik terhadap industri asuransi relatif rendah. "Terutama terhadap asuransi syariah," ujar Amin.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan, indeks literasi asuransi hanya mencapai 15,76 persen. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan survei tahun 2013 yang mencapai 17,84 persen. Sementara tingkat utilitas mencapai 12,08 persen. "Artinya, dari 100 orang Indonesia hanya 15 sampai 16 orang yang mengenal lembaga jasa keuangan asuransi dan hanya 12 orang yang sudah menggunakan jasa asuransi,” katanya.
Pengurus Pusat MES Ah Azharuddin Lathif optimistis sektor asuransi syariah dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan di kisaran 15-20 persen pada 2017. MES yakin, Aceh sebagai satu-satunya provinsi yang menerapkan syariat Islam di Indonesia, dapat menjadi pusat pengembangan ekonomi syariah nasional.
Perkembangan industri asuransi syariah selama kurun waktu 2015-2016 terbilang signifikan di tengah perlambatan ekonomi. Per Oktober 2016, aset asuransi syariah tumbuh menjadi Rp 33,41 triliun, atau naik 36 persen dibandingkan periode sama 2015 yang tercatat sebesar Rp 24,63 triliun.
Jumlah kontribusi bruto per Oktober 2016 sebesar Rp 9,89 triliun atau naik 15 persen dari periode sama 2015 yang sebesar Rp 8,57 triliun. Dari sisi aset, pangsa pasar asuransi syariah masih sekitar 5 persen dari total aset industri asuransi konvensional yang mencapai Rp 917,36 triliun.