Senin 27 Feb 2017 16:42 WIB

Kemenhub Bidik Kerja Sama Penerbangan Umrah dengan Arab Saudi

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Ilustrasi Ibadah Umrah
Foto: EPA/ALI HAIDER
Ilustrasi Ibadah Umrah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan tidak ingin kehilangan momen ketika raja Arab Saudi, Raja Salman datang ke Indonesia pekan ini. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membicarakan akses penerbangan pesawat dari Indonesia ke Arab Saudi yang mengangkut jamaah umrah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan ikut serta untuk meningkatkan kerja sama antara maskapai penerbangan milik pemerintah yakni Garuda dengan pemerintahan Arab Saudi. Salah satu yang akan dibahas mengenai maskapai yang menerbangkan masyarakat untuk berangkat umrah yang setiap tahun kian bertambah jumlahnya.

"Kita akan bukan seluas-luasnya kerja sama dengan Arab Saudi dalam bidang ini (umrah) atau pun haji. Jadi kita kerja sama bukan hanya secara bisnis tapi juga pelayanannya. Itu konsen kita," kata Budi di Istana Negara, Senin (27/2).

Dia menjelaskan, masyarakat yang bepergian ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah dan naik haji terbilang sangat besar. Bahkan Indonesia menjadi penyumbang jamaah umrah terbesar. Setiap tahun jumlah jamaah yang menjalankan umrah dan haji terus meningkat, sehingga dia menilai semestinya ada kerja sama dalam memperbaiki kualitas untuk memberikan fasilitas terbaik pada jamaah.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga tengah mempersiapkan draft Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan haji. MoU ini rencananya akan dibahas bersama dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang dijadwalkan akan datang ke Indonesia dalam waktu dekat mendampingi kunjungan Khadimul Haramain, Raja Salman.

Pembahasan draft MoU ini dilakukan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri, serta dipimpin langsung oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin. Sebagai draft awal, ada sekitar 14 item poin pokok yang dibahas dan didiskusikan secara mendalam. Ke-14 artikel tersebut berisi hal-hal berkenaan dengan penyelenggaraan haji dan umrah di Tanah suci, di antaranya seperti kemungkinan pemasaran produk-produk bahan baku makanan untuk kebutuhan konsumsi, penyembelihan hewan kurban yang sesuai syariah dengan harga terjangkau, perumahan bagi jamaah, serta peningkatan kinerja petugas haji, dan lain sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement