Sabtu 25 Feb 2017 17:21 WIB

Syarkawi Berharap Kewenangan dan Status KPPU Diperkuat

Rep: Santi Sopia/ Red: Budi Raharjo
Logo KPPU.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Logo KPPU.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Syarkawi Rauf berharap status dan kewenangan KPPU bisa lebih diperkuat. Menurut Syarkawi, negara-negara besar maupun negara tetangga yang berhasil dalam perekonomiannya dikarenakan penerapan hukum yang sungguh-sungguh dalam persaingan usaha.

"Kita juga ingin ada kewenangan menggeledah. Selama ini kan jadinya hanya dari laporan masyarakat," ujar Syarkawi saat temu media di Bogor.

Syarkawi mengatakan, langkah jangka pendek pihaknya juga adalah memperkuat status kelembagaan KPPU. Saat ini, kata dia, pegawai KPPU diisi sebagian swasta dan pegawai negeri.

Ia menambahkan, rencana presiden RI dalam jangka menengah yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 sampai 8 persen per tahun. Terkait itu, penerapan hukum dalam persaingan usaha sangat krusial dibenahi.

"Rusia, negara komunis sekalipun menyerahkan ekonomi ke pasar, Cina juga. Otoritas Rusia dan Cina sangat kuat," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement