REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku belum puas dengan tingkat keikutsertaan amnesti pajak hingga menjelang satu bulan sebelum akhir periode ini. Ia menyebutkan, laporan per Februari 2017 ini, jumlah peserta amnesti pajak sebanyak 673 ribu wajib pajak.
Padahal, ia mengaku idealnya amnesti pajak diikuti 2 juta wajib pajak. "Dua juta itu yang punya duit dan SPT-nya (Surat Pernyataan Harta) belum benar (pengisiannya)," ujar Sri dalam acara Peluncuran Laporan Ketimpangan, Kamis (23/2).
Apalagi, mengacu pada data dasar wajib pajak, jumlah wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak Kemenkeu sebanyak 32 juta WP. Sementara itu, terdapat 20 juta wajib pajak yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan hanya 12 juta wajib pajak di antaranya yang secara aktif membayar pajak.
Data pemerintah teranyar, jumlah deklarasi harta dari program amnesti pajak sebesar Rp 4.397 triliun, sementara repatriasi harta Rp 141 triliun. Sementara itu, deklarasi luar negeri sebesar Rp 106 triliun dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.241 triliun.