REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat ada peningkatan aset cukup signifikan di sektor industri asuransi. Kementerian Keuangan mencatat, aset asuransi nasional secara menyeluruh sebesar Rp 853,4 triliun di tahun 2016 lalu.
Angka ini jauh di atas nilai aset industri asuransi di tahun 2010 sebesar Rp 105,2 triliun. Kondisi ini membuat asuransi menduduki peringkat kedua setelah perbankan dari sisi aset di industri jasa keuangan secara umum.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan nilai aset hingga lebih dari lima kali lipat dalam lima tahun belakangan ini membuat asuransi lebih unggul dibanding industri jasa keuangan lain seperti penjaminan atau dana pensiun. "Ini semakin menunjukan penetrasi asuransi semakin meningkat," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (22/2).
Namun, pelayanan asuransi kepada masyarakat masih terpusat di Pulau Jawa. Kemenkeu mencatat, 52 persen dari seluruh kantor cabang industri asuransi berada di Jawa, dengan jumlah 1.858 kantor. Sri menargetkan ke depan penetrasi pasar industri asuransi bisa lebih luas sehingga pelayanan asuransi bisa lebih menjangkau daerah lain di luar Jawa.