REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skema baru Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) menjadi salah satu upaya menggenjot pembangunan infrastruktur di tanah air. Selama ini, infrastruktur di Indonesia banyak terkendala dalam pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama PT Waskita Karya M Choliq melihat skema baru tersebut sebagai peluang. Ia mengatakan, selama ini, tidak mudah untuk mendapat pendanaan dari bank sehingga membutuhkan APBN untuk mencukupi batas dana hingga memperoleh kepercayaan pinjaman dari bank.
Sebanyak 15 ruas jalan tol yang dijalankan PT Waskita Toll Road menggunakan skema PINA. "Pada waktu PINA diproses baru 12 ruas," ujarnya, Jumat (17/2).
Ia pun berharap PINA 2 dan PINA 3 bisa lebih cepat sehingga mampu terus mendorong pembangunan infrastruktur tanah air.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, skema baru ini menjadi pilihan untuk tidak lagi bergantung pada APBN dalam melakukan pembangunan infrastruktur, melainkan memanfaatkan dana jangka panjang yang umumnya merupakan dana pensiun atau asuransi jiwa. "Nantinya dana pensiun akan memiliki keuntungan yang lebih besar," katanya .
Tapi, perusahaan yang membutuhkan modal tersebut harus rela berbagi kepemilikan dengan pemilik saham baru yakni pemilik dana pensiun tersebut.
Saat ini, bunga deposito tidak memberi bunga tinggi sehingga Bambang yakin pemilik dana pensiun tertarik dengan skema ini. Sebab, kebanyakan mereka tidak ingin hanya mendapatkan keuntungan dari dana pensiunnya sama dengan dana yang disimpan.
"Proyek infrastruktur terbangun dan pemilik dana jangka panjang mendapat keuntungan," tegasnya.
Prioritas proyek yang dipilih untuk didanai dengan skema PINA harus memiliki empat kriteria, yakni mendukung percepatan target prioritas pembangunan nasional, memiliki manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia, memiliki keyakan komersial dan memenuhi kriteria kesiapan.