REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumberdaya, Luhut Binsar Panjaiatan menegaskan pemerintah tak akan goyah, meskipun pihak Freeport menolak untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Luhut menilai, ancaman Freeport soal pemutusan kerja ribuan karyawan semestinya tak dilakukan mengingat perusahaan tambang tersebut merupakan perusahaan multinasional dan besar.
"Jangan cuman gara gara ada dispute juga mereka melakukan itu dong. Apa yang ditulis dalam kebijakan itu kan semestinya sudah mereka lakukan sejak 2009," ujar Luhut saat ditemui di Kantornya, Jumat (17/2).
Luhut mengatakan pemerintah sudah memberikan banyak waktu tenggang bagi Freeport untuk menyelesaikan kewajibannya sejak 2009 lalu. Seperti divestasi saham 51 persen hingga membangun smelter. Jangka waktu yang begitu lama dan tak kunjung membuahkan progress tersebut dinilai Luhut sudah diambang batas kewajaran.
Luhut berharap Freeport tak terus melakukan tekanan terhadap pemerintah dengan ancaman ancamannya. Ia menilai, semua persoalan bisa diselesaikan jika Freeport memiliki itikad baik untuk menghormati kebijakan yang memang sudah diputuskan oleh Pemerintah Indonesia.
"Menurut saya aneh kalau mereka protes atau sampai memberhentikan karyawan. Ya balik lagi, semua itu seharusnya kewajiban yang sudah harus diselesaikan oleh Freeport sejak 2009 kemarin," ujar Luhut.
Baca juga, Usai Rapat dengan Anggota DPR, Bos Freeport Marah-Marah ?