Jumat 17 Feb 2017 18:35 WIB

Mentan Pastikan tidak Ada Izin Cabai Impor

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indira Rezkisari
Pedagang pasar Baru Indramayu, Warinih, menunjukkan cabai impor yang dijualnya kepada para pembeli, Jumat (17/2).
Foto: Republika/Lilis Handayani
Pedagang pasar Baru Indramayu, Warinih, menunjukkan cabai impor yang dijualnya kepada para pembeli, Jumat (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang di sejumlah pasar di Jawa Tengah maupun Jawa Barat membenarkan masuknya cabai kering impor. Meski rasanya tidak sepedas cabai lokal, tapi harga cabai ini cukup rendah dibandingkan cabai petani lokal.

Namun, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebut bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin impor cabai. Pemerintah masih akan memanfaatkan cabai lokal meski harganya masih belum turun, bahkan sempat menyentuh Rp 100 ribu per kilogram (kg).

"Ya nanti kita cek, karena kami tidak keluarkan (izin impor)," kata Amran usai bertemu presiden di Istana Negara, Jumat (17/2).

Menurut Amran, dirinya belum banyak mendapatkan informasi mengenai adanya impor cabai masuk pasar-pasar. Untuk itu Kementerian Pertanian (Kementan) akan mencari tahu kebenaran ini.

Jangan sampai isu cabai impor ini seperti persoalan beras plastik yang sempat membuat heboh masyarakat. Tapi setelah diselidiki isu itu tidak jelas dan tiba-tiba menghilang dari permukaan.

Amran menegaskan, persoalan harga cabai sebenarnya tidak begitu berpengaruh pada perekonomian secara menyeluruh. Nilai inflasi yang dihasilakn kenaikan harga cabai ini pun sangat kecil. Berbeda dengan komoditas beras yang kenaikan harganya bisa mempengaruhi inflasi cukup tinggi. Sebab, beras adalah makanan pokok yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement