Jumat 17 Feb 2017 11:20 WIB

Wakaf Hasanah BNI Syariah Himpun Dana Rp 3,2 miliar

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
 Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BNI Syariah, Jakarta, Rabu (18/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Karyawati melayani nasabah di Banking Hall Bank BNI Syariah, Jakarta, Rabu (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- PT Bank BNI Syariah mencatat dana yang terkumpul dari wakaf Hasanah perseroan telah mencapai sekitar Rp 3,2 miliar sejak diluncurkan pada November 2016. Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono menjelaskan, inovasi ini bermula dari konsep wakaf produktif yang memiliki potensi dalam membangun kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang berkelanjutan. 

Apalagi saat ini masih banyak masyarakat Indonesia belum mengetahui wakaf produktif yakni dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan asset wakaf bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat. "Hal ini sejalan dengan Hasanah Lifestyle Banking yang mengedepankan nilai-nilai kebaikan bagi sesama dimulai dengan rasa empati yang tinggi untuk berbagi dengan sesama salah satunya melalui wakaf,"ujar Imam  dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (17/2).

Untuk itu sebagai salah satu wujud implementasi Hasanah, pada November 2016 BNI Syariah meluncurkan website wakaf Hasanah http://www.wakafhasanah.bnisyariah.co.id yakni platform digital yang memfasilitasi masyarakat untuk berwakaf secara mudah, dimanapun dan kapanpun melalui smartphone/gadget dengan memilih proyek-proyek wakaf sesuai yang diinginkan. 

Saat ini BNI Syariah telah bekerjasama dengan lima lembaga pengelola wakaf/nadzhir diantaranya Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar dan Badan Wakaf Indonesia.

Imam menuturkan, dalam waktu tiga bulan sejak diluncurkannya, per Januari 2017 tercatat dana yang terkumpul dari wakaf Hasanah ini mencapai sekitar Rp 3,2 miliar. Dana tersebut terbagi dalam proyek rumah sakit, sekolah, klinik kesehatan dan lembaga pendidikan. 

"Insyaallah BNI Syariah optimistis dapat terkumpul dana wakaf Rp 50 miliar untuk dikelola oleh para nadzhir yang akan dikembangkan melalui proyek wakaf produktif," kata Imam.

Menurut Imam, dengan adanya website wakaf Hasanah, BNI Syariah ingin memfasilitasi waqif/pemberi wakaf yang ingin berHasanah/berbuat kebaikan bagi sesama.  "Diharapkan dengan tingginya animo masyarakat yang berpartisipasi dalam produk ini, maka semakin banyak asset produktif yang bermanfaat bagi khalayak umum”, tutur Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement