REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) yang menjadi primadona dengan keindahan alamnya, pembangunan KEK Mandalika di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendapat perhatian dari pemerintah Pusat. Setelah beberapa pekan lalu dikunjungi Menteri BUMN Rini Soemarno dan seluruh pemimpin perusahaan BUMN, kali ini giliran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang datang ke kawasan yang digadang-gadang akan menjadi 'the Next Nusa Dua' pada Sabtu (11/2).
Kehadiran Menko Darmin yang juga sebagai Ketua Dewan Nasional KEK ialah dalam rangka percepatan pelimpahan wewenang dan perijinan KEK Pariwisata Mandalika dari BKPM Pusat, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika.
Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin yang mendampingi Menko Darmin di KEK Mandalika, menegaskan komitmen Pemrpov NTB dalam menyukseskan pembangunan KEK. Salah satunya dibuktikan dengan mempermudah perizinan investasi.
"Kami telah menerbitkan peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang fasilitas dan kemudahan pajak daerah dan retribusi daerah di kawasan ekonomi khusus mandalika, dimana salah satu poinnya adalah adanya pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah dan retribusi daerah mulai 50 persen sampai dengan 100 persen," kata Amin di Hotel Novotel, Lombok Tengah, NTB, Sabtu (11/2) kemarin.
Dia menjelaskan sebagian kewenangan Pemprov NTB yang akan dilimpahkan kepada administrator KEK Mandalika diantaranya mengenai penerbitan perizinan, yakni sebanyak 68 jenis izin yang terdiri atas 50 jenis izin dan 16 jenis non izin.
"Kesungguhan kami ini sangat penting untuk dapat ditanggapi dengan kesungguhan yang sama oleh pemerintah pusat, hingga nanti pada akhir tahap pengembangan kawasan Mandalika ini," kata dia.
Pemprov NTB, lanjut dia, juga sangat berharap seluruh dukungan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan para investor. Menko Perekonomian Darmin Nasution mengapresiasi komitmen dan dukungan Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah dalam percepatan beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.
Dia menilai, pelimpahan wewenang dan perizinan kepada Administrator KEK, akan mempercepat beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika.
"Seluruh proses perizinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu," kata Darmin.