Rabu 08 Feb 2017 19:06 WIB

Bank BJB Fasilitasi Klaim Tunjangan Pensiun TKI Korea

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kedua kanan) bersama Bank BJB, BPJSTK dan BNP2TKI memperlihatkan lembat kesepakan terkait Pemrosesan Pengajuan Klaim Manfaat Pensiun Lumpsum Tenaga Kerja Indonesia Purna Kerja dari Korea Selatan, di Gedung Sate, Kota Bandung,
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (kedua kanan) bersama Bank BJB, BPJSTK dan BNP2TKI memperlihatkan lembat kesepakan terkait Pemrosesan Pengajuan Klaim Manfaat Pensiun Lumpsum Tenaga Kerja Indonesia Purna Kerja dari Korea Selatan, di Gedung Sate, Kota Bandung,

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) melakukan penandatangan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, BPJS Ketenagakerjaan dan BNP2TKI di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (8/2). Kerjasama ini dilakukan terkait proses pencairan tunjangan pensiun Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telah purna tugas bekerja di Korea Selatan.

Kerjasama ini dimaksudkan untuk memfasilitasi melakukan klaim dana pensiun saat para TKI bekerja. Yang mana masih jaminan asuransi tersebut tersimpan di bank di Korea Selatan. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Bank BJB Agus Mulyana mengatakan pihaknya ingin membantu memperjuangkan hak para TKI. Bank BJB sebagai mediator yang akan menjembatani pencairan tersebut.

"Kami turut mengedukasi dan mengamankan hak-hak para tenaga kerja khususnya para TKI dari Jawa Barat. Karena dari TKI yang ada Jabar merupakan jumlah yang terbesar dan jumlahnya luar biasa disana ada potensi dana dan potensi bisnis," kata Agus dalam penandatanganan MoU dengan Pemprov Jabar, BPJSTK dan BNP2TKI di Aula Barat Gesung Sate, Rabu (8/2).

Menurutnya, peran Bank BJB dalam implementasi kerjasama ini adalah mempersiapkan penerimaan remitansi dana pensiun TKI purna kerja. Sehingga nantinya uang tersebut bisa dicairkan melalui Bank BJB.

Diharapkan dengan adanya sinergi dari empat pihak antara Pemprov Jabar, BPJSTK, BNP2TKI, dan Bank BJB ini dapat menjaga kelangsungan hidup bagi para TKI Purna Kerja. Sehingga terciptanya perlindungan sosial bagi para TKI Purna Kerja.

Pasalnya tak hanya sekadar membantu pencairan tapi juga memberikan pelatihan untuk memanfaatkan dana tersebut. Bank BJB bantu menyelenggarakan program-program pemberdayaan bagi TKI Purna Kerja dan layanan keuangan lainnya seperti pengenalan wirausaha, pelatihan teknis usaha, maupun kiat teknis dalam pengelolaan keuangan.

"Kita juga ada tim untuk mengedukasi cara pengelolaan dana-dana ada tim TKI untuk berhubungan dengan perbankan. Dan kita juga kembangkan UKM dan remittance-nya," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement