Selasa 07 Feb 2017 17:03 WIB

Terlalu Tinggi, Pemerintah Diminta Evaluasi Target Pajak 2017

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai target penerimaan pajak yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.498 triliun tak realistis. Direktur Eksekutif CITA Yustinus Prastowo mengatakan, jika berkaca pada realisasi penerimaan pajak tahun lalu, target yang telah dipatok tersebut terlalu tinggi untuk dapat dicapai.

Ia menuturkan, realiasi penerimaan pajak 2016 hanya berhasil mencapai 83 persen dari target. Padahal, pencapaian itu telah didongkrak oleh penerimaan pajak dari program tax amnesty.

Kemudian, pada 2017 target penerimaan pajak dinaikkan 17 persen dari realisasi di tahun sebelumnya. "Alamiahnya itu kita hanya bisa naik sembilan persen," ujar Yustinus, dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Selasa (7/2).

Oleh karenanya, ia pesimistis target penerimaan pajak sebesar Rp 1.498 triliun dapat tercapai. Menurut Yustinus, tantangan besar yang dapat menghambat realisasi tersebut adalah reformasi perpajakan yang belum selesai dan memerlukan waktu panjang.

Menurut ia, pemerintah dan DPR juga tidak memiliki banyak pilihan sebab program tax amnesty baru akan selesai pada 31 Maret mendatang. "Baru setelah itu pemerintah bisa melakukan penegakan hukum dan penggalangan potensi. Tapi itu pun tidak bisa serta merta karena kalau ada pemeriksaan, nanti kan sengketa, bisa makan waktu lebih lama lagi."

Oleh karena itu, supaya kondisi ekonomi dalam negeri lebih kondusif, Yustinus menyarankan pemerintah untuk segera mengevaluasi target penerimaan pajak 2017 dan merevisinya supaya lebih realistis. CITA mencatat, tax bouyancy yang menggambarkan kemampuan otoritas pajak Indonesia dalam mengikuti laju pertumbuhan ekonomi terus menurun, yaitu 2,1 persen pada 2012 dan turun menjadi 1,9 persen pada 2013. Kemudian turun lagi menjadi 1,4 persen pada 2014 dan turun lagi menjadi 1,5 persen pada 2015 dan 1,4 persen pada 2016.

Tak hanya itu, target penerimaan pajak juga tidak pernah tercapai dalam kurun sepuluh tahun terakhir. CITA mencatat, realisasi pajak 2015 (81,5 persen) dan 2016 (83 persen) termasuk yang paling buruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement