Jumat 03 Feb 2017 03:30 WIB

Penetapan HET Solusi Pengendalian Harga Gula

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Satria K Yudha
Pedagang saat menimbang gula pasir di Pasar palmerah, Jakarta.
Foto: dok. Republika
Pedagang saat menimbang gula pasir di Pasar palmerah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengapresiasi langkah pemerintah dalam menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gula. Menurut dia, HET gula merupakan solusi pengendalian harga di sisi hilir. 

Anton menjelaskan, kebijakan tersebut setidaknya dapat mengurangi efek masih banyaknya kendala di sisi hulu. Sebab saat ini, produksi gula belum terintegrasi. Selain itu, banyak pabrik gula yang umurnya sudah tua sehingga tidak efisien saat melakukan produksi. 

Masih banyaknya kendala di susi hulu membuat harga gula akhirnya menjadi tinggi. "Saat harga gula terlalu tinggi. Penetapan HET memang harus dilakukan supaya tidak memberatkan konsumen," kata Anton, Kamis (2/2). 

 Dia menjelaskan, langkah penetapan HET gula sebenarnya hampir serupa dengan yang dilakukan Thailand. Pemerintah Thailand, kata dia, melakukan kebijakan penetapan harga dasar pembelian dari petani. "Dengan cara itu, petani menjadi bergairah untuk melakukan produksi," ucapnya. 

Anton menyarankan pemerintah untuk mendirikan pabrik gula yang terintegrasi. Selain itu, melakukan peremajaan pabrik-pabrik yang ada. 

Kementerian Perdagangan sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan penetapan HET gula Rp 12.500 per kg. HET tersebut juga sudah disepakati produsen dan distributor gula. Dengan kesepakatan tersebut, produsen dan distributor berkomitmen menjual harga gula sampai di tangan konsumen sesuai HET yang ditetapkan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement