REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Baitul Mal wat Tamwil Indonesia (PBMTI) meminta pembentukan unit syariah di Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Hal ini dimaksudkan agar dapat mendukung bisnis koperasi syariah seperti Baitul Mal wat Tamwil (BMT).
Ketua PBMTI Joelarso mengatakan, saat ini bisnis BMT tertekan tidak hanya dari kondisi makro ekonomi yang tidak mendukung, namun adanya kompetitor lembaga keuangan lain yang lebih besar. Untuk itu, pihaknya meminta fasilitas yang adil seperti yang banyak diberikan ke perbankan. Salah satunya dengan memudahkan LPDB konvensional dan syariah.
"Kita ingin lembaga pengelola dana bergulir, didukung. Saat ini kan campur baur antara konvensional sama syariah. Sehingga kalau di kita ada koperasi syariah di LPDB itu harusnya ada unit syariah," ujar Joelarso pada Republika, Selasa (31/1).
Selain itu, menurutnya BMT juga harus turut diikutsertakan dalam penyaluran dana-dana mikro seperti Kredit Usaha Rakyat melalui LPDB. Apabila saat ini tidak adanya proteksi untuk koperasi dan BMT, maka perlahan BMT akan mati.
Apalagi saat ini perbankan pun tengah didorong pemerintah untuk menyasar segmen mikro. Selama ini, bank yang fokus dalam segmen mikro merupakan bank BUMN, BRI. Dengan bertambahnya bank lain maka kompetitor BMT akan semakin banyak dengan ukurannya yang juga besar.
"Kalau mikro tidak ada proteksi, tidak ada inkubasi kan tidak mungkin mereka disuruh bersaing dengan yang besar, tidak mungkin menang," katanya.