Selasa 31 Jan 2017 13:41 WIB

YLKI Sarankan Pemerintah Beri Insentif Energi Bersih

Potensi Panas Bumi Indonesia
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Potensi Panas Bumi Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah memberikan insentif fiskal termasuk bagi operator geotermal karena pengembangan energi bersih itu masih belum tergarap optimal.

"Faktor kendala finansial dan regulasi sering membuat operator geotermal enggan untuk melakukan investasi di pembangkit panas bumi (geothermal)," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam diskusi dan media briefing terkait pengembangan energi bersih dan inklusif di Denpasar, Selasa (31/1).

Menurut dia, selama ini subsidi lebih banyak terkuras untuk energi fosil yang terbatas jumlahnya padahal geotermal di Indonesia sangat melimpah. Minimnya perbankan yang turut membiayai pengembangan geotermal karena tingkat risiko yang tinggi juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Selain alasan finansial, operator kerap terbentur dengan regulasi khususnya menyangkut regulasi bidang kehutanan, mengingat eksplorasi panas bumi atau geotermal dilarang dilakukan di daerah hutan. Khususnya di hutan lindung padahal, lanjut dia, sumber geotermal banyak ditemukan di area hutan lindung sehingga kendala itu perlu diatasi.

Harapannya operator panas bumi seperti Pertamina dapat mewujudkan sumber energi baru terbarukan tersebut apalagi, kata dia, potensi panas bumi di Indonesia mencapai 40 persen, salah satu yang terbesar di dunia. Selain kepada Pertamina, pemerintah juga diharapkan memberikan insentif subsidi kepada PLN untuk mengembangkan energi bersih untuk pembangkit listrik.

Ia mengimbau agar pemerintah memasok PLN dengan sumber energi bersih minimal dengan gas atau mengembangkan pembangkit kecil seperti berbasis air, angin bahkan sampah. "Padahal sumber energi bersih sangat banyak. Oleh karena itu pemerintah seharusnya melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang punya potensi menerapkan energi bersih," paparnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement