Jumat 27 Jan 2017 00:12 WIB

Jonan Minta Pejabat di Kementerian ESDM Mampu Pertanggungjawabkan Anggaran

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersiap memberikan keterangan kepada wartawan terkait Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Gedung ESDM, Jakarta, Kamis (12/1).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri ESDM Ignasius Jonan bersiap memberikan keterangan kepada wartawan terkait Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara di Gedung ESDM, Jakarta, Kamis (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menekankan pertanggungjawaban keuangan dalam penyerapan anggaran di wilayah kerjanya. Kementerian ESDM baru saja menandatangani 134 paket kontrak barang dan jasa pada tahap I 2017 senilai Rp 284,02 miliar.

Pada pembasahasan kali ini, ia tidak mengikuti secara detail karena baru menjabat sebagai menteri kurang lebih tiga bulan. Pada 2018 Jonan meminta semua eselon I di Kementerian ESDM bisa mempertanggungjawabkan setiap rencana anggaran yang akan dikeluarkan.

"Itu mur harga berapa, baut, dan lain lain. Kalau eselon I tidak bisa jawab saya suruh keluar, " ujar Mantan Menteri Perhubungan ini di Jakarta,  Kamis (26/1).

Jonan menyatakan faktor transparansi sangat berkaitan dengan dirinya sebagai penanggungjawab keuangan di Kementerian ESDM.  Sehingga output yang terlihat sesuai dengan besaran anggaran.

Jonan menegaskan sebaiknya proyek yang diteken realistis dengan kebutuhan. Jika belum berdampak nyata, tidak perlu ada pembiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement